Babinsa Koramil 0824/12 Kaliwates Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran Tingkat Kelurahan

    Babinsa Koramil 0824/12 Kaliwates Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran Tingkat Kelurahan

    JEMBER – Dalam pemutakhiran data pemilih hasil pemutakhiran tingkat Kelurahan, pada Jum’at 31/03/2023 dilaksanakan Rapat Pleno Dartar Pemilih Pemilu 2024 Hasil Pemutakhiran Tingkat Kelurahan Kaliwates Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember.

    Hadir pada cara tersebut diantaranya Arthur Robi Tantra ( Lurah Kaliwates), Sertu Syafii ( Babinsa), Aipda Benny Satrio ( Bhabinkamtibmas Kel Kaliwates), Mohammad trisda revaldi ( Ketua PPS Kel Kaliwates), Ahmad Rofi'i ( Panwascam), Petugas Pantarlih, Perwakilan parpol peserta Pemilu 2024.

    Menyikapi kegiatan tersebut Danramil 0824/12 Kaliwates kapten Inf Suwarno, dalam wawancaranya menyatakan, bahwa pada hari ini memang sedang dilakukan kegiatan pentahapan Pemilu 2024, yaitu pada tahap Pemutakhiran Data Tingkat Kelurahan/desa. Untuk itu kepada Babinsa kita perintahkan untuk monitoring kegiatan tersebut.

    Pada monitoring dan pengamana tahapan-tahapan Pemilu 2024 yang sudah berjalan, anggota sudah kita perintahkan untuk senantiasa mempedomani Netralitas TNI pada Pemilihan Umum (Pemilu). Jelas Suwarno.

    Dandim  0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso, dalam konfirmasinya juga mnendukung pernyataan Danramil, bahwa seluruh anggota TNI, dalam masa pentahapan, pelaksanaan hingga segala seuatu yang berkaitan dengan Pemilu, perintahnya sudah jelas agar menjunjug tinggi dan selalu mempedomani Netralitas TNI.

    Kita melakukan pengamanan Pemilu ini tidak hanya pada pelaksanaan pemungutan suara, namun mulai tahapan awal kita sedah melakukan pengamanan, pengawalan, sehingga kegiatan tersebut dapat berjalan dengan tertib dan lancar. Jelas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

     

    kodim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Tegal Besar Bantu warga Disabilitas,...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koramil 0824/12 Kaliwates Pendampingan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami